Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 18 Jun 2026 12:45 WIB ·

JAKOR Gelar Aksi di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Kebakaran Akibat Ilegal Refenery di Pal 6 Desa Bangun Sari Babat Toman Muba


 JAKOR Gelar Aksi di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Kebakaran Akibat Ilegal Refenery di Pal 6 Desa Bangun Sari Babat Toman Muba Perbesar

Wartainsumsel.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.Kamis (18/06/26).

Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH dan di dampingi oleh Idil Koordinator Lapangan dalam orasinya menyampaikan sehubungan dengan data dan informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan kebakaran akibat dari illegal refenery di pal 6 Desa Bangun sari Kecamatan babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tanggal 7 Juni 2026, tempat masakan minyak ilegal yang mana diduga milik saudara Y Bin L.

‘Oleh karena itu, kami dewan pimpinan jaringan anti korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa di kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban sumur ilegal/ilegal driling sesuai Permen ESDM Nomor 14 tahun 2025,”ujarnya.

Dan,”kami juga menduga banyak tokek-toke minyak yang tetap melakukan ilegal seperti ini, seperti para pejabat yang berupaya untuk mengambil dan mengurus sumber daya alam yang dimiliki negara demi kepentingan diri sendiri dan golongan serta memperkaya diri sendiri,”jelasnya.

Oleh karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk ;

1.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan penertiban Ilegal Refenery di Desa Bangun Sari Muba

2.Meminta Kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan untuk menangkap pelaku ilegal refenery seperti (Y Bin L)

3.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk menangkap pemain Ilegal Refenery di Desa Bangun Sari.

4.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk memeriksa kepala Desa Bangun Sari diduga mengetahui Ilegal Refenery.

5.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk menangkap pengepul dan pengendali Ilegal Refenery di Desa Bangun Sari Muba.

Dan,”apabila dalam waktu minggu ini tidak ditindaklanjuti maka dapat kami pastikan minggu depan kami Aku akan melakukan aksi besar-besaran di kejati Sumsel serta Polda Sumsel agar menutup dan menertibkan illegal refenery yang diduga terjadi di wilayah Desa Bangun Sari Muba.

Sementara itu, massa aksi Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan kami ucapkan kepada Jakor Sumsel yang telah melakukan aksi damai menyuarakan suara rakyat berjalan dengan damai.

“Terkait dengan data – data yang akurat akan kita sampaikan dengan pimpinan dan akan kita lihat sejauh mana perkembangan laporanya, selanjutnya nanti akan kami sampaikan dengan rekan-rekan Jakor Sumsel,”pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SIAPKAN PASUKAN TERBAIK! KORMI & INORGA Palembang Nyatakan Perang Prestasi Menuju FORPROV II Sumsel 2026!

8 Agustus 2026 - 15:56 WIB

KALAU IZIN BELUM LENGKAP, ATAS DASAR APA PT ABURAHMI UJI COBA MESIN?” FPR PALI DESAK PEMERINTAH TAK TEBANG PILIH, Edo Saputra: Negara Jangan Sampai Kalah Wibawa di Hadapan Korporasi

8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Trending di Uncategorized