Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 19 Jun 2026 12:32 WIB ·

JAKOR Sumsel Pertanyakan Perkembang Kasus Dugaan KKN di Bawaslu Kabupaten Lahat, Gelar Aksi di Kejati Sumsel Usut Tuntas 


 JAKOR Sumsel Pertanyakan Perkembang Kasus Dugaan KKN di Bawaslu Kabupaten Lahat, Gelar Aksi di Kejati Sumsel Usut Tuntas  Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Jum’at (19/06/26).

Dikawal pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH dan di dampingi oleh Idil Koordinator Lapangan dalam orasinya menyampaikan sehubungan dengan data temuan team investigasi serta informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayah Hukum Sumatera Selatan.

Oleh karena itu, kami dewan pimpinan jaringan anti korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa di kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mempertanyakan perkembang Kasus Dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ( KKN ) di Bawaslu Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

KKN di Bawaslu Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Sebesar Rp.6.709.589.841,00 terkait dugaan KKN yang telah kami laporkan dengan Nomor: 013/B/JAKOR/SUMSEL/IV/2026.

Berdasarkan dengan data yang kami dapatkan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana KKN di Bawaslu Kabupaten Lahat yang menyebabkan kerugian Keuangan Negara sebagai berikut ;

1) Belanja sewa peralatan kantor sebesar yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp36.000.000,00.

2) Belanja Jasa Lainnya Jasa EO yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.29.562.000,00.

3) Honorarium Pokja yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.113.715.000,00.

4) Belanja Bahan Bakar Minyak yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.18.224.960,00.

5) Belanja perjalanan dinas yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.393.895.046,00

6) Kelebihan pembayaran atas dana hibah yang tidak dapat dibuktikan pengeluarannya yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.3.473.913.196,00

7) Dana hibah tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.2.209.982.914,00

8) Serta belanja hibah yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.140.405.536,00

Dan,”kami juga menduga kegiatan tersebut diduga di Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),”ujarnya.

Oleh karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk ;

1.Tangkap Koruptor

1.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk mengusut tuntas Dugaan KKN Tersebut di Bawaslu Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Dan,”perlu kami sampaikan terkait dugaan KKN tersebut kami serahkah dengan Kejati Sumsel melalui PTSP Kejati Sumsel bukti dokumen berupa fhoto dan lain – lain beberapa hari yang lalu,’jelasnya

Sementara itu, massa aksi Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan kami ucapkan kepada Jakor Sumsel yang telah melakukan aksi damai menyuarakan suara rakyat berjalan dengan damai.

“Terkait dengan data – data dan informasi yang di sampaikan akan kami pelajari, dan nanti akan kami sampaikan dengan pimpinan, perkembangan laporanya, selanjutnya nanti akan kami sampaikan dengan rekan-rekan Jakor Sumsel,”pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SIAPKAN PASUKAN TERBAIK! KORMI & INORGA Palembang Nyatakan Perang Prestasi Menuju FORPROV II Sumsel 2026!

8 Agustus 2026 - 15:56 WIB

KALAU IZIN BELUM LENGKAP, ATAS DASAR APA PT ABURAHMI UJI COBA MESIN?” FPR PALI DESAK PEMERINTAH TAK TEBANG PILIH, Edo Saputra: Negara Jangan Sampai Kalah Wibawa di Hadapan Korporasi

8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Trending di Uncategorized