Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 24 Jul 2026 21:14 WIB ·

Ijin Gerai Alfamidi di Sukajadi jadi Sorotan


 Ijin Gerai Alfamidi di Sukajadi jadi Sorotan Perbesar

BANYUASIN, SUMATERA SELATAN – Gerai Alfamidi yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin-Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik setelah status izin usahanya diperdebatkan. Keberadaan gerai Alfamidi ritel ini membuat pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat merasa terancam dampak negatif terhadap usaha mereka.

Situasi ini semakin menjadi perhatian setelah Menteri Desa (Mendes) mengajukan usulan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Komisi V (DPR RI) untuk menutup seluruh gerai Alfamart dan Indomaret di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat berjalan lancar dan memperkuat ekonomi lokal.

“Program KDMP bertujuan meningkatkan peran serta dan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui koperasi lokal. Keberadaan gerai ritel besar dianggap dapat menghambat perkembangan koperasi desa yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah,” ujar sumber terkait dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Menurut laporan Ketua PROGAN Kabupaten Banyuasin, Aditya, gerai Alfamidi yang menjadi fokus diperkirakan telah mendapatkan izin resmi namun prosedur perizinannya tidak sesuai standar. “Kami menganggap pemerintah daerah perlu lebih selektif dalam memberikan izin usaha. Keberadaan gerai ritel besar dapat menurunkan omset pedagang lokal hingga 30% dan mengganggu stabilitas ekonomi UMKM,” tegas Aditya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak PROGAN telah menyampaikan laporan resmi kepada dinas terkait dan akan meminta klarifikasi yang transparan. “Hasil verifikasi akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik untuk menjamin akuntabilitas,” jelas Adit

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Disperindag Banyuasin, H. Adam Ibrahim, S.E., memberikan tanggapan resmi melalui pesan WhatsApp: “Belum keluar izinnya pak… masih dalam proses dan pertimbangan. Kalau mau jelasnya, tanya di dinas PTSP, itu wewenang PTSP. Belum ada surat pemerintah pusat tentang melarang izin Alfamart atau Indomaret,” jelasnya.

Menindaklanjuti temuan ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Banyuasin melalui via WhatsApp memilih diam belum menanggapi.

Pemerintah tengah berupaya menyelaraskan kebijakan antara pusat dan daerah guna melindungi kepentingan ekonomi rakyat banyak dan memperkuat peran UMKM dalam pengembangan ekonomi lokal. (Adipati)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Ultimatum Kepala Daerah Gugat Ganti Rugi, dan Desak Prabowo Tata Ulang HGU !

10 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Ketua DPP LSM Penjara Sumsel pertanyakan izin AMDAL Rumah makan bebek Nusantara

10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Sumatera Selatan

10 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Kabut Asap Kembali Melanda Palembang – Semutgatal: Jangan Biarkan Harapan Kita Tertutup Asap!

10 Oktober 2026 - 14:47 WIB

RD-PS Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Wali Kota Palembang, Diikuti 24 Tim Pelajar

10 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Dugaan Setoran Dana BOK 33 Puskesmas OKI Mencuat, Inspektorat dan DPRD Disorot karena Bungkam

9 Oktober 2026 - 22:53 WIB

Trending di Uncategorized