Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 6 Agu 2026 09:45 WIB ·

POSPERA Sumsel Gelar Dialog Publik Bahas Legalisasi Sumur Rakyat, Dorong Implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025


 POSPERA Sumsel Gelar Dialog Publik Bahas Legalisasi Sumur Rakyat, Dorong Implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD POSPERA) Sumatera Selatan akan menggelar dialog publik bertajuk “Implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 dalam Pengolahan Sumur Masyarakat di Sumsel” pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 09.00–13.00 WIB, bertempat di Cafe Sipahit Lida, Palembang.

Kegiatan ini mengusung tema “Legalisasi Sumur Rakyat: Aman, Legal & Berkeadilan”, sebagai upaya mendorong implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 secara adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

Dialog publik tersebut akan menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintah, praktisi, akademisi, hingga masyarakat. Di antaranya perwakilan Kementerian ESDM, SKK Migas Sumbagsel, POSPERA Sumsel, praktisi dan ahli migas, akademisi atau peneliti energi, serta perwakilan masyarakat dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Sejumlah isu strategis akan menjadi fokus pembahasan, mulai dari pokok-pokok Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 beserta implikasinya di daerah, tantangan dan peluang pengelolaan sumur masyarakat, aspek legalisasi sumur rakyat sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat, hingga peran pemerintah, masyarakat, dan elemen sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut.

Plt. Ketua Pospera Sumsel, Iqbal Marsyal,ME di dampingi Plt. Seketaris Pospera Sumsel Dasri Nurhamidi, S.Sos.M.Si menyampaikan bahwa dialog publik ini diharapkan menjadi ruang terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan solusi terhadap pengelolaan sumur masyarakat yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan keselamatan, serta mendukung pengelolaan sumber daya energi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.

Selain menjadi wadah diskusi, kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif yang akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Dengan semangat “Mengawal Kebijakan, Memperjuangkan Keadilan”, “Suara Rakyat Kekuatan Perubahan”, serta “Energi untuk Rakyat, Bukan untuk Segelintir”, POSPERA Sumsel berharap dialog publik ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan para pelaku sektor energi dalam mewujudkan tata kelola sumur rakyat yang aman, legal, transparan, dan berkeadilan di Sumatera Selatan. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Universitas Sriwijaya Dorong Transformasi Digital Pendidikan, 31 Guru SMPN 1 Indralaya Utara Dilatih Manfaatkan AI melalui GURULAB-AI

7 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Sidang Gratifikasi Irigasi Air Lemutu Kembali Bergulir, Ahli Tegaskan Suap Libatkan Pemberi dan Penerima, Ketidakhadiran Saksi Harmizon Jadi Sorotan, SIRA dan PST Siap Gelar Aksi

7 Agustus 2026 - 09:19 WIB

SOAK Sumsel Desak JAMWAS Usut Dugaan Rekayasa OTT Wakil Bupati PALI, Ancam Kawal Kasus Hingga Tuntas

6 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Muhammad Toha Dorong Peningkatan Lulusan SMK

6 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SOAK Desak Kejati Sumsel Evaluasi Penanganan Kasus OTT Wakil Bupati PALI, Minta Dugaan Rekayasa Diusut

6 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Darurat Pengamanan Aset! 4.202 Kendaraan Dinas Pemkab Muba Disorot, 29 Unit Bernilai Miliaran Rupiah Ghaib Tanpa Kejelasan

5 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Trending di Uncategorized