Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 6 Agu 2026 10:53 WIB ·

SOAK Desak Kejati Sumsel Evaluasi Penanganan Kasus OTT Wakil Bupati PALI, Minta Dugaan Rekayasa Diusut


 SOAK Desak Kejati Sumsel Evaluasi Penanganan Kasus OTT Wakil Bupati PALI, Minta Dugaan Rekayasa Diusut Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Solidaritas Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Keadilan (SOAK) Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji. Kamis (06/08/26).

Dalam orasinya, SOAK mengaku menghimpun informasi yang menurut mereka mengindikasikan adanya dugaan manipulasi serta rekayasa dalam proses penyidikan perkara tersebut. Organisasi itu menduga barang bukti uang senilai Rp436.250.000 yang ditampilkan dalam perkara bukan ditemukan saat OTT berlangsung.

SOAK juga mengklaim uang tersebut berkaitan dengan hubungan utang-piutang yang terjadi sebelum Iwan Tuaji menjabat sebagai Wakil Bupati PALI. Menurut mereka, utang tersebut telah dilunasi sebelumnya dan disebut memiliki bukti berupa transfer maupun pembayaran bunga yang akan dilampirkan dalam laporan mereka.

Berdasarkan klaim tersebut, SOAK menilai perkara yang menjerat Iwan Tuaji merupakan bentuk kriminalisasi dan menduga adanya kepentingan tertentu dalam proses penanganan perkara.

Koordinator Aksi SOAK, Mukri A.S, didampingi Reza Fablevie, bersama Koordinator Lapangan Dasri NH dan R. Sholeh, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Sumsel.

Di antaranya, mereka meminta Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum penyidik yang menangani perkara tersebut serta menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran. SOAK juga mendesak agar penyidikan dihentikan apabila dinilai tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Selain itu, massa aksi meminta Kejati membuka secara transparan asal-usul barang bukti uang Rp436,25 juta yang ditampilkan dalam konferensi pers, termasuk membuka rekaman CCTV Kejati Sumsel pada 4 Juni 2026 yang menurut mereka dapat menjelaskan kronologi masuknya uang tersebut.

SOAK juga mendesak agar oknum Kasidik Kejati Sumsel yang disebut dalam tuntutan mereka dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung.

Mereka bahkan meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran etik maupun pidana.

Dalam tuntutannya, SOAK turut meminta agar oknum yang mereka tuding diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana, termasuk dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan.

Tak hanya itu, SOAK juga meminta Kejati Sumsel segera membebaskan Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji serta ASN UPTD Samsat Banyuasin, Alhepi Kurniawan, yang menurut mereka merupakan korban dalam perkara tersebut.

Mukri menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga memperoleh kejelasan.

“Kami akan terus mengawal peristiwa hukum ini sampai tuntas. Kami berharap seluruh proses dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Mukri.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiawan, SH menyatakan pihaknya menghormati penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.

Terkait dengan perkara penanganan ini masih dalam tahap proses dan silahkan kita sama-sama kawal, serta kita saling menghargai proses hukum yang ada,”pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Dugaan Setoran Dana BOK 33 Puskesmas OKI Mencuat, Inspektorat dan DPRD Disorot karena Bungkam

9 Oktober 2026 - 22:53 WIB

PALI DARURAT Asap Disdik Perpanjang PJJ, Ribuan Siswa Kembali Belajar Dari Rumah Mulai 12 Oktober 2026

9 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Polres Ogan Ilir Bersama Polsek dan BKO Polda Padamkan Karhutla di Desa Payakabung

9 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Posko Karhutla Koramil 418-04/Kertapati, Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

9 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemuda Sungai Jeruju Diduga Dibawa Paksa OTK, Keluarga Kebingungan Cari Keberadaan Romi

9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Berakhir di Jawa Barat, Tim Battosai Polsek Gelumbang Berhasil Menangkap Pelaku

9 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Trending di Uncategorized