Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 13 Agu 2026 19:03 WIB ·

IAC Sumsel Laporkan Dugaan KKN di Dinas PUPR Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI


 IAC Sumsel Laporkan Dugaan KKN di Dinas PUPR Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Institute Anti Corruption Indonesia (IAC) Sumatera Selatan melayangkan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam sejumlah paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek.

Dalam laporannya, IAC Sumsel menyoroti sedikitnya dua paket pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Pertama, Peningkatan Ruas Jalan Air Batu–Sumber Mekar Mukti dengan nilai anggaran sebesar Rp5.651.612.700.00

Kedua, Lanjutan Pembangunan Gudang Barang Bukti, Bangunan Pendukung dan Penataan Landscape Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin, dengan nilai anggaran sebesar Rp1.984.610.034,36.

IAC menduga terdapat sejumlah persoalan dalam proses pelaksanaan kedua kegiatan tersebut. Di antaranya dugaan adanya pemenang tender yang telah dikondisikan atau diarahkan serta dugaan pekerjaan di lapangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam KAK, spesifikasi teknis, HPS maupun BQ.

Atas dugaan tersebut, IAC menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sebagai kontrol sosial, kami melaporkan persoalan ini agar dapat ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” demikian sikap IAC dalam laporan tersebut.

IAC juga menyebut adanya dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp256,7 juta. Namun, angka tersebut masih merupakan bagian dari laporan dan dugaan yang disampaikan pelapor sehingga perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui proses pemeriksaan serta audit oleh pihak berwenang.
Karena berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan dipidana bagi pelaku korupsi

Minta JAM Pidsus Turunkan Tim

Dalam laporan pengaduannya, IAC Sumsel meminta Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memberikan perhatian dan menindaklanjuti dugaan tersebut.

IAC meminta dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan, mulai dari Kepala Dinas, PPK, PPTK, konsultan perencanaan, konsultan pengawas hingga pihak pelaksana atau kontraktor.

Mereka juga meminta agar dugaan KKN pada paket pekerjaan tersebut diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri proses perencanaan, tender, pelaksanaan hingga pembayaran pekerjaan.

Ketua Umum IAC Sumsel Andika Pratama, didampingi Sekretaris IAC Ihsan A,.Kepada awak media, Kamis (6/08/26), menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN.

IAC berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun kerugian negara, IAC meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Dugaan Setoran Dana BOK 33 Puskesmas OKI Mencuat, Inspektorat dan DPRD Disorot karena Bungkam

9 Oktober 2026 - 22:53 WIB

PALI DARURAT Asap Disdik Perpanjang PJJ, Ribuan Siswa Kembali Belajar Dari Rumah Mulai 12 Oktober 2026

9 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Polres Ogan Ilir Bersama Polsek dan BKO Polda Padamkan Karhutla di Desa Payakabung

9 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Posko Karhutla Koramil 418-04/Kertapati, Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

9 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemuda Sungai Jeruju Diduga Dibawa Paksa OTK, Keluarga Kebingungan Cari Keberadaan Romi

9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Berakhir di Jawa Barat, Tim Battosai Polsek Gelumbang Berhasil Menangkap Pelaku

9 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Trending di Uncategorized