Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 14 Agu 2026 13:34 WIB ·

Tiga Kali Suarakan Dugaan KKN, PB FPMP Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Yayasan Bani Makki


 Tiga Kali Suarakan Dugaan KKN, PB FPMP Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Yayasan Bani Makki Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Pengurus Besar Front Pemuda Merah Putih (PB FPMP) Sumatera Selatan kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (14/8/2026). Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), penyalahgunaan wewenang, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mereka soroti di lingkungan Yayasan Bani Makki Kayu Agung.

Koordinator aksi PB FPMP, Idrus Dtanjung, bersama koordinator lapangan Bung Mukri AS, mempertanyakan tindak lanjut Kejati Sumsel atas laporan pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan bersama DPW MSK-Indonesia pada 26 September 2025.

Menurut PB FPMP, persoalan tersebut juga telah beberapa kali mereka suarakan melalui aksi demonstrasi di Kejati Sumsel, di antaranya pada 23 Januari 2026 dan 13 Februari 2026. Aksi pada Jumat (14/8/2026) kembali digelar untuk mempertanyakan sejauh mana respons aparat penegak hukum terhadap laporan dan dugaan yang mereka sampaikan.

Dalam pernyataannya, PB FPMP menilai praktik korupsi jabatan, penyalahgunaan kewenangan, kolusi, dan nepotisme bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat merusak cita-cita terwujudnya birokrasi yang bersih, sehat, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Desak Pidsus Kejati Sumsel Lakukan Pemeriksaan

Dalam tuntutannya, PB FPMP secara khusus mendesak Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mereka sebut dalam laporan.

“Kami meminta dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang dikaitkan dengan Hj. Tartillah selaku Ketua Yayasan Bani Makki Kayu Agung, Ir. H. Ishak Mekki, MM selaku pendiri sekaligus anggota yayasan, serta H. Muchendi Mahzareki, MT., SE., MM selaku pendiri sekaligus anggota yayasan, dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,’ujar Idrus Dtanjung.

“Kami meminta Kejati Sumsel, khususnya Pidsus, untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi, KKN maupun dugaan TPPU sebagaimana yang telah kami laporkan,” tegas PB FPMP dalam pernyataan sikapnya.

Selain itu, mereka meminta Kejati Sumsel memberikan kejelasan terkait tindak lanjut atas aksi dan laporan yang sebelumnya telah disampaikan pada Januari dan Februari 2026.

Dukung Kejati Sumsel Berantas Korupsi

Di tengah tuntutannya, PB FPMP menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Kejati Sumsel dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Sumatera Selatan.

Mereka juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. dan berharap kepemimpinan serta jajaran Kejati Sumsel dapat memberikan perhatian terhadap berbagai laporan masyarakat, termasuk laporan yang mereka sampaikan.

PB FPMP berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada aksi demonstrasi maupun laporan pengaduan, tetapi mendapatkan kepastian tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam memberantas korupsi, kolusi serta nepotisme di Bumi Sriwijaya,” demikian salah satu poin sikap PB FPMP Sumsel.

Sementara itu, massa aksi PB FPMP di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan kami ucapkan kepada PB FPMP yang telah melakukan aksi damai menyuarakan suara rakyat berjalan dengan damai.

“Terkait laporannya akan saya koordinasikan sejauh mana laporannya, dan akan saya sampaikan perkembangannya kepada PB FPMP,”pungkasnya. (Umaidi Gondrong)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Dugaan Setoran Dana BOK 33 Puskesmas OKI Mencuat, Inspektorat dan DPRD Disorot karena Bungkam

9 Oktober 2026 - 22:53 WIB

PALI DARURAT Asap Disdik Perpanjang PJJ, Ribuan Siswa Kembali Belajar Dari Rumah Mulai 12 Oktober 2026

9 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Polres Ogan Ilir Bersama Polsek dan BKO Polda Padamkan Karhutla di Desa Payakabung

9 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Posko Karhutla Koramil 418-04/Kertapati, Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

9 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemuda Sungai Jeruju Diduga Dibawa Paksa OTK, Keluarga Kebingungan Cari Keberadaan Romi

9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Berakhir di Jawa Barat, Tim Battosai Polsek Gelumbang Berhasil Menangkap Pelaku

9 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Trending di Uncategorized