Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 21 Agu 2026 18:40 WIB ·

K-MAKI Soroti Dugaan Personel Fiktif dalam 19 Paket Jasa Konsultansi PUPR Banyuasin


 K-MAKI Soroti Dugaan Personel Fiktif dalam 19 Paket Jasa Konsultansi PUPR Banyuasin Perbesar

Wartainsumsel.id | BANYUASIN — Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan keberadaan personel fiktif dalam 19 paket pekerjaan jasa konsultansi konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2025.

Jum’at (21/08/2026), Ketua K-MAKI Sumsel, Boni Belitong, mengatakan temuan tersebut patut menjadi perhatian serius karena menyangkut pembayaran tenaga ahli atau personel yang disebut tidak terlibat secara nyata dalam pekerjaan. Berdasarkan dokumen yang dirujuk K-MAKI, terdapat 53 personel yang tercantum dalam kontrak pada 19 paket pekerjaan, tetapi tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.

“Ini yang kami soroti. Ada personel yang tercantum dalam kontrak, tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan tidak terlibat dalam pekerjaan. Artinya, pemerintah daerah perlu menjelaskan bagaimana proses verifikasi personel dan pembayaran bisa dilakukan,” kata Boni.

Menurut Boni, persoalan tersebut tidak dapat hanya dilihat sebagai kesalahan administrasi. Sebab, pembayaran Biaya Langsung Personel (BLP) terhadap tenaga yang tidak bekerja berpotensi menyebabkan kelebihan pembayaran dan berdampak pada keuangan daerah.

Dalam dokumen yang menjadi dasar konfirmasi K-MAKI, kelebihan pembayaran BLP pada 19 paket pekerjaan tersebut disebut mencapai Rp471,99 juta. Dokumen itu juga mencantumkan rekomendasi koreksi sebesar Rp424,29 juta. K-MAKI meminta Dinas PUPR menjelaskan secara terbuka status pengembalian dana serta tindak lanjut atas temuan pemeriksaan tersebut.

Investigasi K-MAKI Banyuasin, Sepriadi Pratama, mengatakan pihaknya mempertanyakan mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan kontrak jasa konsultansi. Menurut dia, keberadaan puluhan personel yang tidak terlibat tetapi tercantum dalam kontrak menunjukkan adanya celah dalam proses pengendalian dan verifikasi pekerjaan.

“Kalau personel yang tidak bekerja bisa tercantum dalam kontrak dan pembayarannya tetap terealisasi, ini harus dijelaskan. Siapa yang melakukan verifikasi, bagaimana dokumen pembayaran diperiksa, dan sejauh mana pengawasan dilakukan,” ujar Sepriadi.

K-MAKI juga menyoroti persoalan tersebut karena temuan terkait pengelolaan anggaran dinilai perlu dicegah agar tidak berulang. Mereka meminta Dinas PUPR Banyuasin memperbaiki pengawasan sejak tahap penyusunan kontrak, pelaksanaan pekerjaan, hingga proses pembayaran.

Boni mengatakan K-MAKI akan terus memantau tindak lanjut temuan BPK tersebut. Selain meminta kejelasan mengenai pengembalian kelebihan pembayaran, K-MAKI mendorong adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan agar pembayaran jasa konsultansi benar-benar diberikan kepada personel yang bekerja sesuai kontrak.

(Tim)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Dugaan Setoran Dana BOK 33 Puskesmas OKI Mencuat, Inspektorat dan DPRD Disorot karena Bungkam

9 Oktober 2026 - 22:53 WIB

PALI DARURAT Asap Disdik Perpanjang PJJ, Ribuan Siswa Kembali Belajar Dari Rumah Mulai 12 Oktober 2026

9 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Polres Ogan Ilir Bersama Polsek dan BKO Polda Padamkan Karhutla di Desa Payakabung

9 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Posko Karhutla Koramil 418-04/Kertapati, Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

9 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemuda Sungai Jeruju Diduga Dibawa Paksa OTK, Keluarga Kebingungan Cari Keberadaan Romi

9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Berakhir di Jawa Barat, Tim Battosai Polsek Gelumbang Berhasil Menangkap Pelaku

9 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Trending di Uncategorized