Wartainsumsel.id | Papembang, – Barisan Perlawanan Rakyat (BPR) Sumatera Selatan menggelar aksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Aksi tersebut menyikapi proses pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, BPR Sumsel menyoroti Rapat Paripurna XLII DPRD Sumsel pada Sabtu, 26 September 2026, yang mencantumkan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terkait Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026.
BPR Sumsel mempertanyakan proses pembahasan anggaran yang disebut berlangsung hingga malam hari, terlebih di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Mereka menilai pembahasan anggaran daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Anggaran daerah bukan sekadar angka di atas kertas. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat, pembangunan, pelayanan publik, dan masa depan Sumatera Selatan,” demikian salah satu poin pernyataan sikap BPR Sumsel.
Dalam aksi tersebut, BPR Sumsel juga membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pimpinan DPRD Sumsel menjelaskan persoalan defisit anggaran sekitar Rp924 miliar, termasuk bagaimana defisit tersebut akan ditutupi dalam sisa waktu tahun anggaran 2026.
BPR juga meminta klarifikasi terkait dugaan rapat komisi yang disebut tidak memenuhi kuorum, khususnya pada Komisi II dan Komisi V DPRD Sumsel.
Selain itu, mereka meminta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumsel memberikan penjelasan kepada publik mengenai alasan pembahasan anggaran dilakukan hingga malam hari serta mekanisme pengambilan keputusan yang berlangsung dalam waktu relatif singkat.
BPR Sumsel menegaskan, kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Jangan ada keputusan terkait uang rakyat yang berlangsung tanpa transparansi dan akuntabilitas,” tegas mereka.
Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Bung Kodol dan Bung Farhan sebagai koordinator aksi, serta Bung Ryamizar dan Bung Fuad sebagai koordinator lapangan. (*)










