Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 1 Okt 2026 05:59 WIB ·

Barisan Perlawanan Rakyat Sumsel Gelar Aksi di DPRD, Soroti Pembahasan Perubahan APBD 2026


 Barisan Perlawanan Rakyat Sumsel Gelar Aksi di DPRD, Soroti Pembahasan Perubahan APBD 2026 Perbesar

Wartainsumsel.id | Papembang, – Barisan Perlawanan Rakyat (BPR) Sumatera Selatan menggelar aksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Aksi tersebut menyikapi proses pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, BPR Sumsel menyoroti Rapat Paripurna XLII DPRD Sumsel pada Sabtu, 26 September 2026, yang mencantumkan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terkait Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026.

BPR Sumsel mempertanyakan proses pembahasan anggaran yang disebut berlangsung hingga malam hari, terlebih di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Mereka menilai pembahasan anggaran daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Anggaran daerah bukan sekadar angka di atas kertas. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat, pembangunan, pelayanan publik, dan masa depan Sumatera Selatan,” demikian salah satu poin pernyataan sikap BPR Sumsel.

Dalam aksi tersebut, BPR Sumsel juga membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pimpinan DPRD Sumsel menjelaskan persoalan defisit anggaran sekitar Rp924 miliar, termasuk bagaimana defisit tersebut akan ditutupi dalam sisa waktu tahun anggaran 2026.

BPR juga meminta klarifikasi terkait dugaan rapat komisi yang disebut tidak memenuhi kuorum, khususnya pada Komisi II dan Komisi V DPRD Sumsel.

Selain itu, mereka meminta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumsel memberikan penjelasan kepada publik mengenai alasan pembahasan anggaran dilakukan hingga malam hari serta mekanisme pengambilan keputusan yang berlangsung dalam waktu relatif singkat.
BPR Sumsel menegaskan, kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Jangan ada keputusan terkait uang rakyat yang berlangsung tanpa transparansi dan akuntabilitas,” tegas mereka.

Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Bung Kodol dan Bung Farhan sebagai koordinator aksi, serta Bung Ryamizar dan Bung Fuad sebagai koordinator lapangan. (*)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Dipimpin Kades Budiman, Warga Lubuk Tampui PALI Bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Cegah Karhutla

7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kemuning Bungkam Sako pada Turnamen walikota Palembang Cup.2026

7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Patroli di Sematang Borang, Pastikan Nihil Titik Api

7 Oktober 2026 - 13:39 WIB

K-MAKI Soroti Dugaan Alih Fungsi RTH Perumahan Griya Purnawirawan ASRI, Bangunan Beton Disebut Tidak Sesuai Site Plan

7 Oktober 2026 - 13:07 WIB

65 Tahun FKIP Unsri: Perkuat Integritas, Pacu Inovasi, dan Perluas Reputasi Global

7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

HAMASS Soroti Pembangunan Gedung Kejari Lahat Pakai APBD, Desak Kejati Sumsel Turun Tangan

7 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Trending di Uncategorized