Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 17 Jun 2026 16:55 WIB ·

CACA Sumsel Desak Gubernur Sumsel Copot Kepala KPH Meranti Muba Pada Dinas kehutanan Sumsel terkait dugaan pembiaran Ilegal Drilling


 CACA Sumsel Desak Gubernur Sumsel Copot Kepala KPH Meranti Muba Pada Dinas kehutanan Sumsel terkait dugaan pembiaran Ilegal Drilling Perbesar

Wartainsumsel.com | Palembang, – Ketua CACA Sumsel, secara tegas mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera mencopot Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang diduga terlibat dalam pembiaran aktivitas tambang minyak ilegal (illegal drilling) di kawasan hutan.

Desakan ini disampaikan Reza Fahlepie Ketua CACA Sumsel menyusul adanya indikasi kuat bahwa aktivitas ilegal tersebut berlangsung secara sistematis tanpa tindakan penegakan hukum di lapangan.

“Ini bukan lagi kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan pembiaran terstruktur. Tidak mungkin aktivitas ilegal sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan aparat di lapangan,” Reza.

Sebagaimana diketahui, Kepala KPH memiliki tanggung jawab penuh dalam pengawasan dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan. Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas illegal drilling justru berlangsung bebas, tanpa penindakan berarti. Bahkan, berkembang dugaan adanya praktik penerimaan upeti oleh oknum tertentu, yang semakin memperkuat indikasi penyalahgunaan wewenang.

Akibat dari pembiaran ini, negara berpotensi mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah, baik dari kerusakan kawasan hutan maupun hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ketua CACA Sumsel menilai, kondisi ini merupakan kegagalan serius dalam tata kelola kehutanan dan tidak bisa ditoleransi.

“Atas dasar itu, kami mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot pejabat terkait. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan menghentikan praktik ilegal yang merusak negara,” lanjutnya.

Selain itu, CACA Sumsel juga akanmendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Kami tidak ingin ada pembiaran. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum. Negara tidak boleh kalah dengan praktik ilegal,” apa bila problem ini tidak direspon maka kami akan melakukan aksi Demonstrasi,”pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SIAPKAN PASUKAN TERBAIK! KORMI & INORGA Palembang Nyatakan Perang Prestasi Menuju FORPROV II Sumsel 2026!

8 Agustus 2026 - 15:56 WIB

KALAU IZIN BELUM LENGKAP, ATAS DASAR APA PT ABURAHMI UJI COBA MESIN?” FPR PALI DESAK PEMERINTAH TAK TEBANG PILIH, Edo Saputra: Negara Jangan Sampai Kalah Wibawa di Hadapan Korporasi

8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Trending di Uncategorized