Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 31 Jul 2026 13:24 WIB ·

Camat Kertapati Dampingi Anggota DPR RI dan Wakil Wali Kota Palembang Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Merek Dagang


 Camat Kertapati Dampingi Anggota DPR RI dan Wakil Wali Kota Palembang Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Merek Dagang Perbesar

Wartainsumsel | Palembang – Camat Kertapati, Rifandi Putra, S.STP., M.Si, mendampingi Anggota DPR RI Komisi XIII, Hj. Kartika Sandra Desi, SH., MM, bersama Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, SH., MM, dalam kegiatan Reses Sosialisasi bertema Pentingnya Perlindungan Merek Dagang dan Jasa dalam Melindungi Hak serta Meningkatkan Daya Saing Usaha yang diselenggarakan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Kota Palembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat yang antusias mengikuti sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya merek dagang dan jasa.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Kartika Sandra Desi menegaskan bahwa perlindungan merek merupakan langkah strategis bagi pelaku usaha untuk menjaga identitas produk sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran merek harus terus ditingkatkan agar produk lokal memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dapat memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat sehingga semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mendaftarkan mereknya secara resmi.

Camat Kertapati Rifandi Putra juga menyampaikan dukungannya terhadap program sosialisasi ini.

Menurutnya, Kecamatan Kertapati memiliki banyak potensi UMKM yang perlu mendapatkan pendampingan, termasuk dalam hal perlindungan hak atas kekayaan intelektual.

Dengan adanya perlindungan merek, pelaku usaha akan lebih percaya diri dalam mengembangkan produk serta memperluas pasar hingga tingkat nasional.

Melalui kegiatan reses ini, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai prosedur pendaftaran merek, tetapi juga manfaat hukum dan ekonomi yang diperoleh setelah merek terdaftar secara resmi.

Diharapkan, kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha di Kota Palembang agar semakin aktif melindungi hasil karya dan inovasi mereka, sehingga mampu menciptakan usaha yang lebih kompetitif, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(Tommy Ade Saputra)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Lakukan Pengecekan Tower Tandon Air Sumur Bor di Kampung Kreatif Pelangi

7 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Universitas Sriwijaya Dorong Transformasi Digital Pendidikan, 31 Guru SMPN 1 Indralaya Utara Dilatih Manfaatkan AI melalui GURULAB-AI

7 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Sidang Gratifikasi Irigasi Air Lemutu Kembali Bergulir, Ahli Tegaskan Suap Libatkan Pemberi dan Penerima, Ketidakhadiran Saksi Harmizon Jadi Sorotan, SIRA dan PST Siap Gelar Aksi

7 Agustus 2026 - 09:19 WIB

SOAK Sumsel Desak JAMWAS Usut Dugaan Rekayasa OTT Wakil Bupati PALI, Ancam Kawal Kasus Hingga Tuntas

6 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Muhammad Toha Dorong Peningkatan Lulusan SMK

6 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SOAK Desak Kejati Sumsel Evaluasi Penanganan Kasus OTT Wakil Bupati PALI, Minta Dugaan Rekayasa Diusut

6 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Trending di Uncategorized