Wartainsumsel.id | Palembang, — Aksi kekerasan di jalanan kembali membuat warga Kota Palembang resah. Dua pemuda, RK (23) dan ZK (17), menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga membawa senjata tajam.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan KH. A. Dahlan, tepatnya di depan Mie Gacoan, Palembang.

Saat kejadian, kedua korban diketahui baru selesai makan di Mie Gacoan dan hendak pulang. Namun, ketika dalam perjalanan, keduanya berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kelompok tersebut diduga tiba-tiba mengejar kedua korban. Korban kemudian diduga dipepet hingga kehilangan kendali dan terjatuh di kawasan trotoar.
Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Kedua korban diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh sejumlah orang yang diduga membawa senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, RK mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka pada bagian punggung, bahu kanan dan kaki kanan yang diduga akibat sabetan senjata tajam.
Sementara kondisi ZK dilaporkan lebih kritis. Pemuda berusia 17 tahun tersebut ditemukan terkapar dan tidak sadarkan diri setelah mengalami luka pada bagian kepala, tepatnya di atas telinga sebelah kiri.
Melihat kedua korban tergeletak dalam kondisi terluka, warga sekitar kemudian memberikan pertolongan. Kedua korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Ilir Barat I Palembang.
Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polsek Ilir Barat I Palembang, dengan
Laporan Polisi (LP), Nomor : LP/B/ 254/VIII/2026/SPRK/POLSEK ILIR BARAT I/ POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.
Pihak keluarga berharap polisi segera mengungkap identitas seluruh pihak yang diduga terlibat dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali,” ujar pihak keluarga korban. (*)










