Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 27 Sep 2026 14:22 WIB ·

DUGAAN WARGA DIPUKUL OKNUM SECURITY PT ALR, PW GNPK-RI SUMSEL: JANGAN ADA PEMBIARAN!


 DUGAAN WARGA DIPUKUL OKNUM SECURITY PT ALR, PW GNPK-RI SUMSEL: JANGAN ADA PEMBIARAN! Perbesar

Wartainsumsel.id | LAHAT — Ketua PW GNPK-RI Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap Saipul Alamsyah, SH, warga yang tengah memperjuangkan persoalan tanah ulayat masyarakat Desa Arahan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Dugaan pemukulan tersebut terjadi pada 26 September 2026 sekitar pukul 14.45 WIB di kawasan yang disebut berkaitan dengan akses jalan hauling batu bara PT Antar Lintas Raya (ALR).

Berdasarkan keterangan Saipul, sebelum kejadian dirinya mendapat informasi mengenai pembukaan pagar masyarakat secara paksa. Ia kemudian mendatangi lokasi dan meminta agar pagar tidak dibuka karena masyarakat masih memiliki kesepakatan dengan pihak perusahaan.

Namun, Saipul mengaku tiba-tiba dipukul pada bagian belakang kepala sebanyak satu kali dan ditendang pada bagian dada satu kali oleh oknum security yang disebut berinisial M.
Atas kejadian tersebut, Saipul telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Merapi Barat. Dua orang, yakni Majidil dan Fajarullah, disebut turut menjadi saksi.Aprizal Muslim menegaskan, persoalan tanah tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan.

“Kalau benar terjadi pemukulan terhadap masyarakat, kami mengutuk keras. Aparat penegak hukum harus memproses laporan tersebut secara profesional dan jangan sampai ada pembiaran,” tegas Aprizal.

Menurut Saipul, persoalan tanah ulayat Desa Arahan tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun. Masyarakat juga mempersoalkan penggunaan area yang mereka klaim sebagai tanah ulayat untuk jalan hauling batu bara PT ALR, termasuk dugaan pemberian akses oleh perusahaan perkebunan yang sebelumnya menguasai lahan tersebut.

PW GNPK-RI Sumsel juga meminta Pemerintah Kabupaten Lahat dan Pemerintah Desa Arahan hadir membela kepentingan masyarakat dan tidak membiarkan konflik antara masyarakat dan perusahaan berlarut-larut.

“Ini bukan hanya soal pagar. Ada persoalan tanah yang harus dijelaskan secara terbuka. Kalau masyarakat merasa haknya dirampas, pemerintah jangan diam. Kami akan kawal persoalan ini dan bersama masyarakat mempertimbangkan aksi penyampaian pendapat apabila tidak ada penyelesaian,” ujar Aprizal.

PW GNPK-RI Sumsel meminta seluruh pihak menahan diri, menghormati proses hukum, serta menyelesaikan persoalan tanah melalui jalur hukum dan musyawarah tanpa tindakan kekerasan. (*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

BPPH Pemuda Pancasila Palembang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

7 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Dipimpin Kades Budiman, Warga Lubuk Tampui PALI Bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Cegah Karhutla

7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kemuning Bungkam Sako pada Turnamen walikota Palembang Cup.2026

7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Patroli di Sematang Borang, Pastikan Nihil Titik Api

7 Oktober 2026 - 13:39 WIB

K-MAKI Soroti Dugaan Alih Fungsi RTH Perumahan Griya Purnawirawan ASRI, Bangunan Beton Disebut Tidak Sesuai Site Plan

7 Oktober 2026 - 13:07 WIB

65 Tahun FKIP Unsri: Perkuat Integritas, Pacu Inovasi, dan Perluas Reputasi Global

7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Trending di Uncategorized