Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 8 Jul 2026 18:18 WIB ·

Gelar Aksi di DPRD Prov. Sumsel, POSE RI Minta DPRD Sumsel Tegakan Keadilan, Kasus Muratara: H. Lamudin Lawan Perusahaan Migas


 Gelar Aksi di DPRD Prov. Sumsel, POSE RI Minta DPRD Sumsel Tegakan Keadilan, Kasus Muratara: H. Lamudin Lawan Perusahaan Migas Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang, – Massa yang tergabung di POSE RI menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (08/07). Aksi ini disampaikan sebagai bentuk protes dan desakan penyelesaian sengketa lahan yang menimpa Bapak Haji Lamudin di wilayah Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Berdasarkan data yang dihimpun, lahan milik Haji Lamudin diduga dikuasai secara sepihak oleh dua perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi, yaitu PT LONSUM dan PT Saleh Raya. Ironisnya, alih‑alih menyelesaikan sengketa melalui jalur musyawarah atau hukum yang berkeadilan, justru Haji Lamudin dilaporkan ke pihak berwajib – hal ini diduga sebagai upaya kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya sendiri.

Menyikapi hal ini, Des Nago, Ketua Umum POSE RI, menyampaikan pernyataan tegas di hadapan massa dan awak media:

“Kami turun ke sini bukan untuk mencari keributan, melainkan menuntut keadilan. Lahan milik warga sudah diambil alih, lalu pemiliknya justru dilaporkan dan dikriminalisasi. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang sangat mencoreng nama baik dunia usaha dan penegakan hukum di daerah kita. Kami minta DPRD Sumsel turun tangan, memeriksa fakta di lapangan, dan memastikan hak warga dikembalikan serta upaya kriminalisasi dihentikan seketika.”

Adapun TUNTUTAN MASSA ;

1. Segera lakukan mediasi dan verifikasi fakta kepemilikan lahan di Desa Belani, Rawas Ilir, Muratara.
.
2. Hentikan segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap Haji Lamudin.

3. Minta kedua perusahaan berkoordinasi secara terbuka dan berkeadilan dengan pemilik lahan, bukan menggunakan kekuasaan untuk menekan warga.

4. Pastikan pelaksanaan kegiatan migas tetap berpegang pada prinsip keadilan, hak asasi manusia, dan hukum yang berlaku.

Sementara itu, massa aksi di terima oleh Perwakilan DPRD Provinsi Sumsel, yang di wakili oleh Hadi Kabag Humas DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengatakan aspirasinya akan kami sampaikan kepada komisi yang membidanginya terutama komisi II dan juga kami sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD Provinsi Sumsel.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Tamansiswa Palembang Ikuti Pembekalan KKN, Siap Mengabdi kepada Masyarakat

11 Oktober 2026 - 07:42 WIB

POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Ultimatum Kepala Daerah Gugat Ganti Rugi, dan Desak Prabowo Tata Ulang HGU !

10 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Ketua DPP LSM Penjara Sumsel pertanyakan izin AMDAL Rumah makan bebek Nusantara

10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Sumatera Selatan

10 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Kabut Asap Kembali Melanda Palembang – Semutgatal: Jangan Biarkan Harapan Kita Tertutup Asap!

10 Oktober 2026 - 14:47 WIB

RD-PS Gelar Turnamen Mini Soccer Piala Wali Kota Palembang, Diikuti 24 Tim Pelajar

10 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Trending di Uncategorized