Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 10 Agu 2026 19:11 WIB ·

Himpunan Demokrasi Akan Gelar Aksi di KPK, dan Laporkan ke Kejati Sumsel, Soroti Dugaan Penyimpangan APBD OKI 2025–2026 di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten OKI 


 Himpunan Demokrasi Akan Gelar Aksi di KPK, dan Laporkan ke Kejati Sumsel, Soroti Dugaan Penyimpangan APBD OKI 2025–2026 di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten OKI  Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang, – Himpunan Demokrasi berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin, 24 Agustus 2026. Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan laporan serta mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun anggaran 2025–2026.

Himpunan Demokrasi menyebut aksi ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam mengawal transparansi pemerintahan serta menyuarakan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum, ekonomi, sosial, politik, dan tata kelola pemerintahan.

Dalam pernyataan sikapnya, organisasi tersebut menyoroti sejumlah paket pekerjaan dan belanja pada Sekretariat Daerah Kabupaten OKI yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serta pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengadaan sewa papan bunga senilai Rp35,25 juta yang bersumber dari APBD 2025. Himpunan Demokrasi menduga terdapat pemborosan anggaran dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, mereka juga menyoroti sejumlah pos anggaran APBD 2026, di antaranya belanja jasa tenaga keamanan sebesar Rp108 juta, perjalanan dinas biasa luar negeri Rp200 juta, perjalanan dinas biasa Rp145 juta, belanja hibah yang bersifat perlombaan Rp280 juta, serta perjalanan dinas luar daerah Rp270 juta.

Menurut Himpunan Demokrasi, yang di sampaikan oleh Heriyadi / Duk di dampingi Hendrik kepada awak media,.Senin (10/08/28), mengatakan sejumlah anggaran tersebut perlu diverifikasi antara dokumen perencanaan, realisasi anggaran, dan pelaksanaan di lapangan. Mereka menduga terdapat ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan fakta pelaksanaan pekerjaan.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan APBD 2025 dan 2026, khususnya pada paket-paket pekerjaan dan belanja yang kami nilai perlu diklarifikasi,” demikian poin sikap Himpunan Demokrasi dalam materi aksi.

Himpunan Demokrasi juga mengaitkan laporan tersebut dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Mereka menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak serta-merta menghapuskan pertanggungjawaban pidana apabila unsur tindak pidana korupsi terbukti.

Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama kepada KPK.

Pertama, meminta KPK melakukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan APBD OKI 2025–2026, termasuk KPA, PPK, dan PPTK, berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.

Kedua, Himpunan Demokrasi meminta KPK menindaklanjuti dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten OKI dalam pengelolaan anggaran yang mereka soroti.

Ketiga, mereka mendesak adanya pemeriksaan dan penelusuran terhadap dokumen serta laporan pelaksanaan kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten OKI yang diduga bermasalah.

Sebelum mendatangi KPK RI, Himpunan Demokrasi juga menyatakan akan membawa dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Langkah tersebut dilakukan agar dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI dapat ditelusuri melalui mekanisme hukum. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat dokumen administrasi, tetapi juga mencocokkannya dengan kondisi dan realisasi pekerjaan di lapangan.

Heryadi/Duk dan Hendrik menyatakan bahwa aksi nanti merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan uang negara.

Himpunan Demokrasi berharap laporan yang disampaikan nantinya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi, audit, maupun penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Prinsipnya, kami meminta seluruh dugaan tersebut dibuka secara transparan dan diperiksa sesuai ketentuan hukum. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada publik. Namun apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana, kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Dugaan Setoran Dana BOK 33 Puskesmas OKI Mencuat, Inspektorat dan DPRD Disorot karena Bungkam

9 Oktober 2026 - 22:53 WIB

PALI DARURAT Asap Disdik Perpanjang PJJ, Ribuan Siswa Kembali Belajar Dari Rumah Mulai 12 Oktober 2026

9 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Polres Ogan Ilir Bersama Polsek dan BKO Polda Padamkan Karhutla di Desa Payakabung

9 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Posko Karhutla Koramil 418-04/Kertapati, Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

9 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Pemuda Sungai Jeruju Diduga Dibawa Paksa OTK, Keluarga Kebingungan Cari Keberadaan Romi

9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Berakhir di Jawa Barat, Tim Battosai Polsek Gelumbang Berhasil Menangkap Pelaku

9 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Trending di Uncategorized