Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 10 Sep 2026 14:47 WIB ·

Himpunan Demokrasi Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Banyuasin dan Intimidasi Warga


 Himpunan Demokrasi Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Banyuasin dan Intimidasi Warga Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Himpunan Demokrasi menyampaikan pernyataan sikap terkait sejumlah dugaan persoalan yang mereka kaitkan dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan pengelolaan dana Baznas Banyuasin. Mereka mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan serta dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik.

Koordinator aksi Heryadi alias Duk bersama Koordinator Lapangan Hendri menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus tata kelola dana yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah.

Dalam aksi serta pernyataan sikapnya, Himpunan Demokrasi menyoroti informasi mengenai penghimpunan dana Baznas Kabupaten Banyuasin pada periode 2021 hingga 2025 yang disebut mencapai Rp24.043.108.798.

Organisasi tersebut menduga terdapat sejumlah penggunaan dana Baznas yang tidak sesuai dengan peruntukannya, khususnya sepanjang 2024 yang bertepatan dengan momentum Pilkada serentak. Mereka menyinggung dugaan penggunaan dana Baznas untuk kepentingan kegiatan Askolani yang saat itu kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Banyuasin.

Himpunan Demokrasi juga menyoroti dugaan adanya pengeluaran sekitar Rp300 juta yang disebut tidak disertai laporan dan diduga digunakan untuk mengamankan salah satu LSM yang melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Atas dugaan tersebut, Himpunan Demokrasi meminta Kejati Sumsel melakukan penelusuran terhadap sumber dana, mekanisme pencairan, pihak penerima, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

Selain persoalan Baznas, mereka juga mengangkat dugaan penghalangan atau intimidasi terhadap warga yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Menurut Himpunan Demokrasi, apabila benar terdapat tindakan berupa kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menghalangi masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, maka hal tersebut harus diperiksa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyampaian kritik dan aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap dugaan intimidasi terhadap masyarakat harus diusut secara objektif dan berdasarkan bukti,”ujarnya.

Himpunan Demokrasi kemudian mengajukan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum. Di antaranya meminta Kejati Sumsel mengusut dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam pengelolaan dana Baznas Banyuasin, termasuk dugaan penggunaan dana untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan.

Mereka juga meminta Kejati Sumsel menyelidiki dugaan penghalangan masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta meminta aparat kepolisian mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Tak hanya itu, Himpunan Demokrasi meminta kepolisian menindak tegas dugaan aksi premanisme oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, wartawan maupun aktivis yang menurut mereka berpotensi mengancam keselamatan warga yang menjalankan kontrol sosial.

Himpunan Demokrasi menegaskan seluruh tudingan tersebut merupakan dugaan dan aspirasi yang perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum. Mereka meminta pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan sikap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan bantahan sesuai prinsip keberimbangan.

“Kami mendorong aparat penegak hukum bekerja profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Namun apabila tidak terbukti, hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik,” demikian tuntutan mereka.

Hingga berita ini disusun, sejumlah tudingan yang disampaikan Himpunan Demokrasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman dari pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Baznas Kabupaten Banyuasin.

Sementara itu, massa aksi Himpunan Demokrasi di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan terima kasih kepada Himpunan Demokrasi yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.

“Terkait apa yang di sampaikan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti, dan akan kami sampaikan dengan pimpinan,”pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

BPPH Pemuda Pancasila Palembang Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

7 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Dipimpin Kades Budiman, Warga Lubuk Tampui PALI Bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Cegah Karhutla

7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kemuning Bungkam Sako pada Turnamen walikota Palembang Cup.2026

7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Patroli di Sematang Borang, Pastikan Nihil Titik Api

7 Oktober 2026 - 13:39 WIB

K-MAKI Soroti Dugaan Alih Fungsi RTH Perumahan Griya Purnawirawan ASRI, Bangunan Beton Disebut Tidak Sesuai Site Plan

7 Oktober 2026 - 13:07 WIB

65 Tahun FKIP Unsri: Perkuat Integritas, Pacu Inovasi, dan Perluas Reputasi Global

7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Trending di Uncategorized