Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 19 Jun 2026 11:45 WIB ·

JAKOR Gelar Aksi di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Yang Dilakukan Oleh PT. Putra Hulu Lematang, PT. Graha Nusa Minergi dan PT. Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC)


 JAKOR Gelar Aksi di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Yang Dilakukan Oleh PT. Putra Hulu Lematang, PT. Graha Nusa Minergi dan PT. Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC) Perbesar

Wartainsumsel.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Jum’at (19/06/26).

Dikawal pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH dan di dampingi oleh Idil Koordinator Lapangan dalam orasinya menyampaikan sehubungan dengan data temuan team investigasi serta informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan Pencemaran Lingkungan di wilayah Hukum Sumatera Selatan.

Oleh karena itu, kami dewan pimpinan jaringan anti korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa di kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran tersebut pada ;

1.PT. Putra Hulu Lematang, diduga pencemaran lingkungan yang terjadi akibat pengelolaan limbah yang tidak memadai serta diduga tambang ilegal milik PT Putra Hulu Lematang yang berada di wilayah pagar agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

2.PT Graha Nusa Minergi, terkait dugaan pelanggaran undang-undang yang diduga dilakukan oleh PT Graha Nusa Minergi serta dugaan pencemaran lingkungan dan dugaan pencemaran air di sungai lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

3.PT. Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC) di mana PT tersebut diduga melanggar undang-undang terkait dugaan pencemaran lingkungan dan dugaan pencemaran air sungai Bero yang berada di desa bero jaya Timur, Kecamatan Tungkal jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dan,”kami juga menduga ke-3 perusahan tersebut melakukan pencemaran lingkungan,”ujarnya.

Oleh karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk ;

1.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk mengusut tuntas Dugaan Pencemaran Lingkungan Tersebut.

2.Tangkap Perusak Lingkungan

Dan,”perlu kami sampaikan terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut kami serahkah dengan Kejati Sumsel melalui PTSP Kejati Sumsel bukti dokumen berupa fhoto dan lain – lain,’jelasnya

Sementara itu, massa aksi Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan kami ucapkan kepada Jakor Sumsel yang telah melakukan aksi damai menyuarakan suara rakyat berjalan dengan damai.

“Terkait dengan data – data dan informasi yang di sampaikan akan kami pelajari, dan nanti akan kami sampaikan dengan pimpinan, perkembangan laporanya, selanjutnya nanti akan kami sampaikan dengan rekan-rekan Jakor Sumsel,”pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KALAU IZIN BELUM LENGKAP, ATAS DASAR APA PT ABURAHMI UJI COBA MESIN?” FPR PALI DESAK PEMERINTAH TAK TEBANG PILIH, Edo Saputra: Negara Jangan Sampai Kalah Wibawa di Hadapan Korporasi

8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dosen Fisika UNSRI Kembangkan Instalasi Pengolahan Air Layak Minum di SMP Negeri 2 Pemulutan Barat

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Dosen Universitas Sriwijaya Latih Guru SMP Negeri 1 Indralaya Utara Mengembangkan Buku Saku Digital Interaktif untuk Mewujudkan Zero Bullying Zone

7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

SIRA dan PST Kembali Laporkan Kasidik Ke Komisi Kejaksaan RI, Soroti Penanganan Kasus Irigasi Air Lemutu

7 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Trending di Uncategorized