Wartainsumsel.id | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Jum’at (19/06/26).
Dikawal pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH dan di dampingi oleh Idil Koordinator Lapangan dalam orasinya menyampaikan sehubungan dengan data temuan team investigasi serta informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayah Hukum Sumatera Selatan.
Oleh karena itu, kami dewan pimpinan jaringan anti korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa di kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mempertanyakan perkembang Kasus Dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ( KKN ) di Bawaslu Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
KKN di Bawaslu Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Sebesar Rp.6.709.589.841,00 terkait dugaan KKN yang telah kami laporkan dengan Nomor: 013/B/JAKOR/SUMSEL/IV/2026.
Berdasarkan dengan data yang kami dapatkan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana KKN di Bawaslu Kabupaten Lahat yang menyebabkan kerugian Keuangan Negara sebagai berikut ;
1) Belanja sewa peralatan kantor sebesar yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp36.000.000,00.
2) Belanja Jasa Lainnya Jasa EO yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.29.562.000,00.
3) Honorarium Pokja yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.113.715.000,00.
4) Belanja Bahan Bakar Minyak yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.18.224.960,00.
5) Belanja perjalanan dinas yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.393.895.046,00
6) Kelebihan pembayaran atas dana hibah yang tidak dapat dibuktikan pengeluarannya yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.3.473.913.196,00
7) Dana hibah tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.2.209.982.914,00
8) Serta belanja hibah yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp.140.405.536,00
Dan,”kami juga menduga kegiatan tersebut diduga di Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),”ujarnya.
Oleh karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk ;
1.Tangkap Koruptor
1.Meminta Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk mengusut tuntas Dugaan KKN Tersebut di Bawaslu Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Dan,”perlu kami sampaikan terkait dugaan KKN tersebut kami serahkah dengan Kejati Sumsel melalui PTSP Kejati Sumsel bukti dokumen berupa fhoto dan lain – lain beberapa hari yang lalu,’jelasnya
Sementara itu, massa aksi Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan kami ucapkan kepada Jakor Sumsel yang telah melakukan aksi damai menyuarakan suara rakyat berjalan dengan damai.
“Terkait dengan data – data dan informasi yang di sampaikan akan kami pelajari, dan nanti akan kami sampaikan dengan pimpinan, perkembangan laporanya, selanjutnya nanti akan kami sampaikan dengan rekan-rekan Jakor Sumsel,”pungkasnya.(*)










