Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 1 Jul 2026 19:25 WIB ·

Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Bahas PKS Persidangan Elektronik Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Kajati Sumsel


 Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Bahas PKS Persidangan Elektronik Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Kajati Sumsel Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang, 1 Juli 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, M. Rolan, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, menghadiri pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Herdi Agusten, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pertemuan tersebut membahas implementasi Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi landasan sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Pengadilan Tinggi Palembang dalam mengoptimalkan penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui kerja sama ini, ketiga institusi berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung sistem peradilan pidana berbasis teknologi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Ruang lingkup kerja sama meliputi pembagian tugas dan tanggung jawab para pihak, penyelenggaraan persidangan elektronik, pertukaran data dan dokumen perkara secara aman, penyediaan serta optimalisasi sarana dan prasarana teknologi informasi, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, M. Rolan turut mendampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel dalam pembahasan berbagai aspek teknis implementasi persidangan elektronik, khususnya yang berkaitan dengan kesiapan Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Yulius Sahruzah, menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi antarlembaga merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan persidangan elektronik berjalan optimal sekaligus mendukung transformasi layanan publik di bidang pemasyarakatan.

“Sinergi yang dibangun melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum sehingga penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik dapat berlangsung lebih efektif, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Yulius.

Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, transparan, terintegrasi, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Selain itu, implementasi persidangan elektronik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses penegakan hukum tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak para pencari keadilan.

Melalui penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan, dan Pengadilan, penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik di Sumatera Selatan diharapkan semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel: Komjen Pol Sandi Pamit Haru, Irjen Pol Rony Samtana Ajak Bersama Jaga Sumsel

11 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Tamansiswa Palembang Ikuti Pembekalan KKN, Siap Mengabdi kepada Masyarakat

11 Oktober 2026 - 07:42 WIB

POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Ultimatum Kepala Daerah Gugat Ganti Rugi, dan Desak Prabowo Tata Ulang HGU !

10 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Ketua DPP LSM Penjara Sumsel pertanyakan izin AMDAL Rumah makan bebek Nusantara

10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Sumatera Selatan

10 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Kabut Asap Kembali Melanda Palembang – Semutgatal: Jangan Biarkan Harapan Kita Tertutup Asap!

10 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Trending di Uncategorized