Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 29 Sep 2026 13:27 WIB ·

Koalisi Aktivis Sumsel Bersatu Gelar Aksi Damai, Dukung Kapolda dan Soroti Polemik Tongkang Rp30 Miliar


 Koalisi Aktivis Sumsel Bersatu Gelar Aksi Damai, Dukung Kapolda dan Soroti Polemik Tongkang Rp30 Miliar Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang, — Massa aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Sumsel Bersatu menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Gedung Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (29/9/2026). Aksi ini digelar guna merespons opini publik dan sentimen negatif yang menyeret nama Kapolda Sumsel serta sejumlah pejabat utama terkait penanganan perkara hukum di wilayah tersebut.

Koalisi menilai, narasi yang beredar di masyarakat mengenai tuduhan ketidakprofesionalan penyidik dalam penghentian penyelidikan dugaan penggelapan aset tongkang bernilai Rp30 miliar merupakan bentuk penggiringan opini yang tidak berdasar.

Perwakilan Koalisi Aktivis Sumsel Bersatu, M. Sanusi, menegaskan bahwa langkah penyidik Subdit III Jatanras Polda Sumsel menghentikan penyelidikan perkara tersebut sudah tepat secara prosedural dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Objek perkara berupa tongkang tersebut merupakan sita eksekusi Pengadilan Negeri Tanjung Pinang berdasarkan Putusan dan Penetapan Nomor 9/PEN.EKS.AHT/2018/PN.Tpg tanggal 10 Desember 2018. Artinya, perkara ini murni sengketa perdata, bukan tindak pidana, serta tidak memenuhi kecukupan alat bukti,” ujar Sanusi di sela-sela aksi.

Terkait isu dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah oknum penyidik, koalisi juga menekankan bahwa proses internal telah berjalan transparan. Para penyidik yang terbukti melanggar telah dijatuhi sanksi disiplin resmi melalui Surat Keputusan Nomor Kep/73/XII/2025.
Sanusi menyarankan agar pihak pelapor (HS dkk) melihat konstruksi hukum secara utuh dan mengarahkan gugatan hukum ke pihak perbankan terkait, bukan malah merusak marwah institusi kepolisian melalui opini media.

“Kami meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu miring sebelum memahami fakta hukum yang sebenarnya. Seharusnya pelapor menggugat pihak Bank Bukopin, bukan malah menyerang institusi Polda Sumsel,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, Koalisi Aktivis Sumsel Bersatu menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap resmi:

1.Mendukung Penuh Kapolda Sumsel: Mengapresiasi dan mendukung kinerja Kapolda Sumsel beserta jajaran dalam menegakkan hukum secara adil di wilayah Sumatera Selatan.

2.Penghentian Perkara Sesuai Prosedur: Menyatakan penghentian penyelidikan dugaan penggelapan aset tongkang oleh Subdit III Jatanras Polda Sumsel telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

3.Tolak Intervensi Hukum: Mendorong Kapolda Sumsel dan jajaran untuk tidak takut terhadap segala bentuk intervensi maupun tekanan dari pihak manapun dalam menegakkan aturan.

4.Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan: Mendukung kepolisian untuk terus konsisten melakukan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan di Sumsel.

Jika pelapor terus menyebarkan stigma negatif dan merusak citra Polda Sumsel, koalisi mengancam akan mendatangi Mabes Polri di Jakarta untuk memberikan dukungan langsung serta mendesak Kapolri mengambil tindakan tegas atas kegaduhan yang ditimbulkan.

Pernyataan sikap tersebut didukung dan ditandatangani oleh belasan pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta organisasi kepemudaan di Sumatera Selatan, di antaranya South Sumatra Corruption Watch (SCW), SIRA, LSM Gerebek, HAMASS, CACA, Frabam Sumsel, IAC, JAMSAKI, Gepak Sumsel, dan sejumlah elemen mahasiswa.

Aksi massa aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Sumsel Bersatu di terima oleh Kapolda Sumsel yang di Wakili oleh Perwira Piket Polda Sumsel, yang mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Koalisi Aktivis Sumsel Bersatu yang melakukan aksi secara damai.

Selanjutnya, Perwakilan Koalisi Aktivis Sumsel Bersatu melakukan audiensi dengan pihak Polda Sumsel, unjuk rasa berjalan dengan damai.(*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Dipimpin Kades Budiman, Warga Lubuk Tampui PALI Bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Cegah Karhutla

7 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kemuning Bungkam Sako pada Turnamen walikota Palembang Cup.2026

7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Satgas Karhutla Kodim 0418/Palembang Patroli di Sematang Borang, Pastikan Nihil Titik Api

7 Oktober 2026 - 13:39 WIB

K-MAKI Soroti Dugaan Alih Fungsi RTH Perumahan Griya Purnawirawan ASRI, Bangunan Beton Disebut Tidak Sesuai Site Plan

7 Oktober 2026 - 13:07 WIB

65 Tahun FKIP Unsri: Perkuat Integritas, Pacu Inovasi, dan Perluas Reputasi Global

7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

HAMASS Soroti Pembangunan Gedung Kejari Lahat Pakai APBD, Desak Kejati Sumsel Turun Tangan

7 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Trending di Uncategorized