Menu ✖

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 16 Jun 2026 18:50 WIB ·

Sambangi Rumah Duka Korban Penganiayaan Maut, Kapolsek Seberang Ulu II Palembang : Sampaikan Bela Sungkawa dan Tali Asih Sekaligus Sambut HUT Polri Ke-80


 Sambangi Rumah Duka Korban Penganiayaan Maut, Kapolsek Seberang Ulu II Palembang : Sampaikan Bela Sungkawa dan Tali Asih Sekaligus Sambut HUT Polri Ke-80 Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH, sambangi rumah duka korban penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (16/6/26) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban diketahui bernama Suharno Taryak (72), seorang buruh yang tinggal di Jalan Batu Dua RT 31 RW 06, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek bertemu dengan istri korban, Ibu Anisa (67), didampingi Ketua RT 31 RW 06, Ibu Yanti, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan 13 Ulu, Aiptu Encik Saka.

Selain menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban, Kompol Dedi Rahmad Hidayat juga menyerahkan bantuan sosial berupa beras, air mineral, dan tali asih sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keluarga yang sedang berduka sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polri yang ke-80.

“Walaupun tidak banyak semoga dapat sedikit meringankan beban keluarga yg ditinggalkan,”ujarnya

Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek mengimbau keluarga korban agar tetap bersabar, tidak terpancing emosi, serta tidak melakukan tindakan pembalasan terhadap keluarga pelaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Menurut Kapolsek,”situasi yang kondusif sangat diperlukan agar proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,”pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 02/Pakjo Patroli Karhutla di Palembang, Tidak Ditemukan Titik Hotspot

11 Oktober 2026 - 17:47 WIB

KASUS SERASI BANYUASIN: FAKTA PERSIDANGAN HARUS DITINDAKLANJUTI!

11 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel: Komjen Pol Sandi Pamit Haru, Irjen Pol Rony Samtana Ajak Bersama Jaga Sumsel

11 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Unitas Tamansiswa Palembang Ikuti Pembekalan KKN, Siap Mengabdi kepada Masyarakat

11 Oktober 2026 - 07:42 WIB

POSPERA Sumsel Dukung Kapolda Baru Sikat Oligarki Karhutla, Ultimatum Kepala Daerah Gugat Ganti Rugi, dan Desak Prabowo Tata Ulang HGU !

10 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Ketua DPP LSM Penjara Sumsel pertanyakan izin AMDAL Rumah makan bebek Nusantara

10 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Trending di Uncategorized