Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 30 Jul 2026 18:35 WIB ·

Solidaritas Aktivis Mahasiswa Peduli Keadilan Geruduk Kejati Sumsel, Tolak Dugaan Kriminalisasi terhadap Wakil Bupati PALI


 Solidaritas Aktivis Mahasiswa Peduli Keadilan Geruduk Kejati Sumsel, Tolak Dugaan Kriminalisasi terhadap Wakil Bupati PALI Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (30/7/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejati Sumsel menghentikan penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji (IT).

Aksi yang dipimpin oleh M. Sanusi itu menilai proses hukum terhadap Iwan Tuaji tidak didukung alat bukti yang cukup.

Massa meminta Kejati Sumsel tidak melanjutkan perkara apabila belum memiliki dasar pembuktian yang kuat.

“Kami minta jangan mengkriminalisasi. Kalau memang tidak ada bukti yang cukup, kami meminta perkara ini dihentikan,” tegas Sanusi dalam orasinya.

Sanusi juga menyoroti bahwa perkara tersebut bukan berawal dari operasi tangkap tangan (OTT). Ia menyebut penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Wakil Bupati PALI pada 3 Juli 2026, namun menurutnya tidak ditemukan barang bukti maupun uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Kami mendukung pemberantasan korupsi, tetapi jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap seseorang,” ujarnya.

Selain meminta penghentian perkara, massa juga mendesak agar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumsel diperiksa karena diduga terlibat dalam konspirasi rekayasa kasus yang menjerat Wakil Bupati PALI.

“Kami minta Kasidik Kejati Sumsel diperiksa karena diduga terlibat konspirasi rekayasa kasus Wakil Bupati PALI ini,” kata Sanusi.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiawan, menyatakan pihaknya menghormati penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.

Meski demikian, ia menegaskan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, Iwan Tuaji telah mengajukan gugatan praperadilan dan persidangannya akan segera digelar.

“Kami menghormati proses praperadilan yang diajukan tersangka. Silakan masyarakat mengawal perkara ini. Dalam penanganannya kami tetap menerapkan asas praduga tak bersalah,” ujar Iwan Setiawan.

Terkait tuntutan massa agar Kasidik Kejati Sumsel diperiksa, Iwan mengatakan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan.

“Nanti kami sampaikan kepada pimpinan kami,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Lakukan Pengecekan Tower Tandon Air Sumur Bor di Kampung Kreatif Pelangi

7 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Universitas Sriwijaya Dorong Transformasi Digital Pendidikan, 31 Guru SMPN 1 Indralaya Utara Dilatih Manfaatkan AI melalui GURULAB-AI

7 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Sidang Gratifikasi Irigasi Air Lemutu Kembali Bergulir, Ahli Tegaskan Suap Libatkan Pemberi dan Penerima, Ketidakhadiran Saksi Harmizon Jadi Sorotan, SIRA dan PST Siap Gelar Aksi

7 Agustus 2026 - 09:19 WIB

SOAK Sumsel Desak JAMWAS Usut Dugaan Rekayasa OTT Wakil Bupati PALI, Ancam Kawal Kasus Hingga Tuntas

6 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Muhammad Toha Dorong Peningkatan Lulusan SMK

6 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SOAK Desak Kejati Sumsel Evaluasi Penanganan Kasus OTT Wakil Bupati PALI, Minta Dugaan Rekayasa Diusut

6 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Trending di Uncategorized