Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 15 Jun 2026 08:45 WIB ·

Pengadaan Bahan Makanan WB Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Diduga Syarat Penyimpangan


 Pengadaan Bahan Makanan WB Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Diduga Syarat Penyimpangan Perbesar

Wartainsumsel.id | Ogan Ilir, – Pengadaan bahan makanan bagi warga binaan lapas kelas II A Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga syarat penyimpangan.

Pasalnya ditengah krisis ekonomi dimana saat ini Indonesia sedang mengalami defisit anggaran justru lembaga pemasyarakatan ini menggelontorkan dana hingga milyaran rupiah untuk bahan makanan tersebut.

Yakni mencapai Rp. 7.916.485.000,-(Tujuh Milyar Sembilan Ratus Enam Belas Juta Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu rupiah), yang dianggarkan pada tahun 2026.

Menurut sumber yang didapat kepada media ini, anggaran tersebut diperuntukan bagi para warga binaan yang ada.

Itu artinya dalam satu bulan dana yang dikucurkan untuk makan tersebut sebesar Rp. 7.916.485.000 dibagi 12 bulan yakni senilai Rp. 659.707.083,33 per bulan.

Dalam satu hari berarti menelan anggaran sebesar Rp. 21.990.236, 111 (Dua Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Seratus Tiga Puluh Enam koma satu, satu, satu-red).

Yang menjadi pertanyaan dijelaskan sumber apa mungkin setiap hari pengeluaran makanan untuk warga binaan itu mencapai diangka hampir Rp. 22 juta itu.

Angka tersebut dinilai cukup besar sehingga terindikasi adanya dugaan penyimpangan yang memicu dugaan korupsi didalamnya.

Otomatis hal itu cenderung ada dugaan mark up karena mustahil hanya untuk makan saja harus menelan anggaran sebesar itu setiap harinya.

Sumber ini pun menduga ada unsur kesengajaan demi untuk meraup keuntungan pribadi yang lebih baik oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab.

Tak hanya sampai disitu saja, lapas kelas II A Tanjung Raja ini juga kerap diterpa isu adanya dugaan pungli didalam lapas baik untuk pindah kamar hingga bermain handphone bahkan adanya dugaan peredaran narkoba yang bebas di dalam lapas.

Untuk itu diminta kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel tak terkecuali Kejati Sumsel serta Polda Sumsel untuk mengusut dugaan penyimpangan demi penyimpangan yang terjadi di dalam lapas Tanjung Raja.

Hingga berita ini diturunkan Kalapas Kelas II A Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, belum berhasil dikonfirmasi.(*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lindungi Masyarakat, DPD IMM Sumsel, Desak Pemprov Sumsel Cegah Karhutla

8 Agustus 2026 - 18:29 WIB

PST Serukan Aksi di Kejati Sumsel Lawan Dugaan Korupsi Dana BOS dan PSG di Sejumlah SMA Banyuasin

8 Agustus 2026 - 18:19 WIB

SIAPKAN PASUKAN TERBAIK! KORMI & INORGA Palembang Nyatakan Perang Prestasi Menuju FORPROV II Sumsel 2026!

8 Agustus 2026 - 15:56 WIB

KALAU IZIN BELUM LENGKAP, ATAS DASAR APA PT ABURAHMI UJI COBA MESIN?” FPR PALI DESAK PEMERINTAH TAK TEBANG PILIH, Edo Saputra: Negara Jangan Sampai Kalah Wibawa di Hadapan Korporasi

8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Trending di Uncategorized