Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 16 Jun 2026 18:50 WIB ·

Sambangi Rumah Duka Korban Penganiayaan Maut, Kapolsek Seberang Ulu II Palembang : Sampaikan Bela Sungkawa dan Tali Asih Sekaligus Sambut HUT Polri Ke-80


 Sambangi Rumah Duka Korban Penganiayaan Maut, Kapolsek Seberang Ulu II Palembang : Sampaikan Bela Sungkawa dan Tali Asih Sekaligus Sambut HUT Polri Ke-80 Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, SH, sambangi rumah duka korban penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (16/6/26) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban diketahui bernama Suharno Taryak (72), seorang buruh yang tinggal di Jalan Batu Dua RT 31 RW 06, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek bertemu dengan istri korban, Ibu Anisa (67), didampingi Ketua RT 31 RW 06, Ibu Yanti, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan 13 Ulu, Aiptu Encik Saka.

Selain menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban, Kompol Dedi Rahmad Hidayat juga menyerahkan bantuan sosial berupa beras, air mineral, dan tali asih sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keluarga yang sedang berduka sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polri yang ke-80.

“Walaupun tidak banyak semoga dapat sedikit meringankan beban keluarga yg ditinggalkan,”ujarnya

Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek mengimbau keluarga korban agar tetap bersabar, tidak terpancing emosi, serta tidak melakukan tindakan pembalasan terhadap keluarga pelaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Menurut Kapolsek,”situasi yang kondusif sangat diperlukan agar proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,”pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lindungi Masyarakat, DPD IMM Sumsel, Desak Pemprov Sumsel Cegah Karhutla

8 Agustus 2026 - 18:29 WIB

PST Serukan Aksi di Kejati Sumsel Lawan Dugaan Korupsi Dana BOS dan PSG di Sejumlah SMA Banyuasin

8 Agustus 2026 - 18:19 WIB

SIAPKAN PASUKAN TERBAIK! KORMI & INORGA Palembang Nyatakan Perang Prestasi Menuju FORPROV II Sumsel 2026!

8 Agustus 2026 - 15:56 WIB

KALAU IZIN BELUM LENGKAP, ATAS DASAR APA PT ABURAHMI UJI COBA MESIN?” FPR PALI DESAK PEMERINTAH TAK TEBANG PILIH, Edo Saputra: Negara Jangan Sampai Kalah Wibawa di Hadapan Korporasi

8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Trending di Uncategorized