Menu

Mode Gelap
Kapolrestabes Palembang dan SCW Sumsel Perkuat Sinergi Bersama Aktivis dan Insan Pers, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Opini Publik: Mengupas Pembangunan Badan Antariksa Di Biak Numfor, Harapan Dan Tantangan Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport Buruh dan Mahasiswa di Yogyakarta Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law

Uncategorized · 14 Jun 2026 15:45 WIB ·

Ketua AIPI Sumsel: Pengumuman Hasil Seleksi KPID Sumsel Cacat Prosedur dan Melemahkan Legitimasi Kelembagaan


 Ketua AIPI Sumsel: Pengumuman Hasil Seleksi KPID Sumsel Cacat Prosedur dan Melemahkan Legitimasi Kelembagaan Perbesar

Wartainsumsel.id | Palembang – Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Sumatera Selatan, Ade Indra Chaniago, menilai beredarnya informasi hasil seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel di sejumlah media online sebagai tindakan yang cacat prosedur dan berpotensi melemahkan legitimasi kelembagaan DPRD Sumsel.

Menurut Ade, pengumuman yang disampaikan sebelum adanya keputusan resmi dari unsur pimpinan DPRD secara kolektif kolegial dinilai melampaui kewenangan individual anggota dewan. Ia menegaskan bahwa hanya pimpinan DPRD atau Komisi 1 yang memiliki otoritas untuk menyampaikan hasil seleksi secara sah kepada publik.

“Yang berhak dan berwenang menyampaikan hasil seleksi adalah pimpinan DPRD atau Komisi 1 secara kolektif kolegial. Jika disampaikan oleh perorangan, maka itu jelas menyalahi prosedur dan tidak memiliki kekuatan hukum serta administratif,” tegas Ade, Sabtu (13/6/2026).

Ade menjelaskan, praktik penyampaian informasi secara prematur tidak hanya bertentangan dengan tata kelola kelembagaan, tetapi juga berpotensi menciptakan persepsi publik yang keliru mengenai integritas proses seleksi. Hal ini, lanjutnya, dapat memicu spekulasi terkait adanya intervensi politik dalam penentuan komisioner KPID.

Sebagai Ketua AIPI Sumsel sekaligus pengamat politik, Ade mengingatkan bahwa KPID merupakan lembaga independen yang memiliki mandat strategis dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran di daerah. Karena itu, proses rekrutmen komisioner seharusnya dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari kepentingan politik praktis.

“KPID memegang peran kunci dalam menjaga kualitas siaran publik. Jika proses seleksinya sudah cacat sejak awal, maka independensi dan profesionalitas lembaga ini patut dipertanyakan. Seleksi harus murni berdasarkan kapasitas, rekam jejak, dan integritas calon, bukan kepentingan politik sesaat atau titipan parpol,” ujarnya.

Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah media memberitakan daftar nama hasil seleksi KPID Sumsel dengan narasumber anggota DPRD Sumsel Fraksi PAN, Toyeb Rakembang. Salah satu nama yang disebut dalam daftar tersebut adalah Kormarinah, yang pada Pemilu 2024 tercatat sebagai Caleg DPR RI Dapil Sumsel 2 dari PAN.

Ketika dimintai konfirmasi, Toyeb Rakembang memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan Komisi 1 DPRD Sumsel.

“Tanya saja ke pimpinan, mereka yang lebih berwenang untuk menjawab,” kata Toyeb melalui pesan WhatsApp.

Sampai berita ini diturunkan, DPRD Sumsel belum merilis pengumuman resmi terkait hasil akhir seleksi anggota KPID Sumsel periode 2026-2029. (Irfan)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lindungi Masyarakat, DPD IMM Sumsel, Desak Pemprov Sumsel Cegah Karhutla

8 Agustus 2026 - 18:29 WIB

PST Serukan Aksi di Kejati Sumsel Lawan Dugaan Korupsi Dana BOS dan PSG di Sejumlah SMA Banyuasin

8 Agustus 2026 - 18:19 WIB

SIAPKAN PASUKAN TERBAIK! KORMI & INORGA Palembang Nyatakan Perang Prestasi Menuju FORPROV II Sumsel 2026!

8 Agustus 2026 - 15:56 WIB

KALAU IZIN BELUM LENGKAP, ATAS DASAR APA PT ABURAHMI UJI COBA MESIN?” FPR PALI DESAK PEMERINTAH TAK TEBANG PILIH, Edo Saputra: Negara Jangan Sampai Kalah Wibawa di Hadapan Korporasi

8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dukung Pelayanan Publik Modern, Polda Sumsel Mulai Bangun Gedung BPKB Prototype di Kertapati

7 Agustus 2026 - 19:04 WIB

JAMSAKI Desak Kejagung Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Rp56 Miliar di Palembang

7 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Trending di Uncategorized